Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih memeriksa berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Roy Suryo karena mengedit meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.
"Masih tahap pemeriksaan berkas perkara oleh teman-teman jaksa peneliti, maksimum akhir penelitian berkas perkara 14 harinya pada 3 Oktober 2022," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah saat dikonfirmasi, Senin (26/9).
Ade mengatakan kejaksaan akan segera memberikan keterangan apabila tim peneliti kejaksaan telah rampung mempelajari berkas perkara tersebut.
"Kami usahakan semaksimal dan seteliti mungkin. Kalau kesimpulan dari teman-teman jaksa sebelum batas maksimum itu, segera nanti kita kabari perkembangannya," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.