Minta Seret Istri Ferdy Sambo ke Bui, Pengacara Brigadir J Yakin Kejagung Belum Dapat 'DOA'

Minta Seret Istri Ferdy Sambo ke Bui, Pengacara Brigadir J Yakin Kejagung Belum Dapat 'DOA' Kredit Foto: Istimewa

Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali memberikan suara agar Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di tahan.

Dikarenakan, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui sedang mempelajari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia pun berharap Kejagung bisa berani menggarap Putri yang menjadi satu-satunya tersangka yang tak ditahan sampai saat ini.

"Harapan kami Jaksa Agung akan berani menahan, karena kita anggap dia belum menerima 'DOA'," kata  Kamaruddin dilihat dari tayangan kompas, pada Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Bu Putri Candrawathi ini Unik ya... LPSK Dibuat Terheran-heran Lho di Kasus Pelecehan Seksual oleh Brigadir J! Korban Palsu?

Maksud dari ‘DOA’ yang dimaksud oleh Kamaruddin itu adalah Dorongan Amplod atau suap.

"Istrinya Sambo (Putri Candrawathi) harusnya sudah ditangkap ditahan. Tapi karena ada pertimbangan lain, mungkin karena mereka saling sandera menyandera. Diduga istrinya itu dibikin seperti bargaining position, Mungkin kalau dia ditahan akan menyerempet kepada yang lain,” jelas kamaruddin.

Baca Juga: Indonesia Jadi Pasar yang Seksi Buat Kejahatan Siber, BIN Akan Rekrut Hacker Atasi Kejahatan Siber, Begini Katanya!

Menurutnya kewenangan yang dan kekuatan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo sepertinya cukup besar. Bahkan kewenangan tersebut katanya bisa mengendalikan Lembaga yang lain.

Dirinya mencontohkan soal beberapa oknum anggota kepolisian yang turut terseret dalam skenario kelicikan Sambo.

"Lambatnya penanganan kasus ini karena Sambo dia ini full power. Dia orangnya sangat berkuasa, dia orangnya bisa mempengaruhi pejabat-pejabat antar lembaga. Sehingga banyak (orang membantu) yang menghilangkan barang bukti, menghalang-halangi penyidikan, merusak barang bukti. Yang membuat jalannya penyidik lambat," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Orang ini Berani Senggol Luhut: Ini Bukan Lagi Rasis? Tetapi Sudah Benar-benar Menghancurkan Persatuan dan Kedamaian dalam Berbangsa!

Meski banding Ferdy Sambo ditolak, ia tetap berupaya untuk melakukan seribu satu cara untuk meringankan hukumannya.

Sebagaimana yang diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat oleh Polri setelah pengajuan bandingnya atas sanksi yang dijatuhi dala sing kode etik ditolak.

Kemudian merespon hal itu, Ferdy Sambo kabarnya bakal menggugat Polri terkait pemecatan dirinya, karena merasa tak terima dengan hal itu.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover