Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini setelah Lukas mangkir 2 kali dalam panggilan KPK.
"Tentu harus ada second opinion. kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Pengacaranya Bilang Lukas Enembe Sakit, KPK: Kita Belum Dapat Informasi yang Sahih dari Pihak Dokter atau...
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan apakah sakit yang dialami Lukas Enembe tersebut sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri.
"Tidak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," tutur Alex.
Sebelumnya, Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Lukas tidak memenuhi pemanggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022) dengan alasan masih sakit.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).
"Hari ini memang sesuai agenda jadwal harusnya Pak Lukas itu diperiksa tetapi yang bersangkutan minggu lalu pengacaranya dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti-bukti medical record. Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit," kata Alex.
Baca Juga: Minta Seret Istri Ferdy Sambo ke Bui, Pengacara Brigadir J Yakin Kejagung Belum Dapat 'DOA'
Ia menegaskan bahwa KPK selalu menghargai hak seorang tersangka. Apabila tersangka sakit, lembaganya juga tidak akan memaksakan diri untuk memeriksa.
"Karena apa? pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan, BAP (berita acara pemeriksaan) apakah saudara sehat? Kalau dia bilang saya sedang sakit tentu tidak akan kami lanjutkan, kami obati dulu supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan. Jadi, itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi," tuturnya.
Baca Juga: Bu Putri Candrawathi ini Unik ya... LPSK Dibuat Terheran-heran Lho di Kasus Pelecehan Seksual oleh Brigadir J! Korban Palsu?
Ia menyatakan bakal memfasilitasi Lukas Enembe jika memang harus berobat ke luar negeri. Namun, tetap dengan pengawalan dari KPK.
"Termasuk berobat, kalau misalnya dokter Indonesia tidak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja. Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe tidak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar tidak diobati, tidak. Kami akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," tegas Alex.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Senin untuk menginformasikan soal ketidakhadiran kliennya tersebut.
"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.
Baca Juga: Opung Luhut Sebut Orang Non Jawa Jangan Paksakan Diri Jadi Presiden, Orang Ini Nyeletuk: Sungguh-sungguh Ocehan Toilet!
Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.