Setelah Nggak Dibolehin Masuk Gedung DPR, Ketua IPW Diundang Lagi oleh MKD Untuk Klarifikasi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

Setelah Nggak Dibolehin Masuk Gedung DPR, Ketua IPW Diundang Lagi oleh MKD Untuk Klarifikasi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Kredit Foto: Akurat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengundang kembali Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (27/9/2022) hari ini.

“IPW sudah menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 26 September 2022 besok, hari Selasa,” tutur Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar telah menekan surat undangan tersebut. Berdasarkan surat itu tertulis permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Sugeng karena dihalangi masuk pintu gerbang utama Gedung DPR RI.

Dari itu, MKD mengundang kembali Sugeng untuk datang pada hari ini, Selasa pukul 11.00 WIB di ruang sidang MKD, Gedung Nusantara I DPR. 

Undangan tersebut untuk mengklarifikasi soal pernyataannya terkait private jet yang dinaiki oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika mendatangi rumah Brigadir J di Jambi.

Baca Juga: Terbongkar! Ferdy Sambo Masih Punya Anak Buah yang Solid, Sampai-sampai Punya Baju Khas Untuk Beri Dukungan?

Sugeng mengatakan bakal menghadiri panggilan kedua itu.

“Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI. Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati,” tutur Sugeng.

Diketahui, Sugeng telah datang pada panggilan pertama, namun ketika hendak masuk ke Gedung DPR, ia mendapatkan perlakuan tidak enak dari satuan Pengamanan Dalam (Pamdal).

Baca Juga: MKD Mau Korek soal Jet Pribadi Milik Bos Judi 303 Kaisar Sambo, Eh Ternyata... IPW Malah Dilarang Masuk Gedung DPR

"Karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,"ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover