Diminta Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, SBY Punya Pengaruh...

Diminta Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, SBY Punya Pengaruh... Kredit Foto: Asprilla Dwi Adha

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua bagi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dia semestinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, Lukas tidak hadir karena alasan masih sakit.

Adapun sebelumnya KPK juga sudah memanggil Lukas untuk diperiksa pada tanggal 12 September 2022 lalu. Namun, saat itu Lukas mengonfirmasi tidak dapat hadir.

Baca Juga: Minta Seret Istri Ferdy Sambo ke Bui, Pengacara Brigadir J Yakin Kejagung Belum Dapat 'DOA'

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan bahwa kliennya hingga kini masih sakit. Stefanus khawatir kondisi kesehatan Lukas akan semakin menurun lantaran tidak dapat berobat ke Singapura.

"Kan tujuan kita mau diperiksa, kalau mau diperiksa kan orang harus sehat. Kalau orang tidak sehat, bagaimana mau diperiksa?" imbuhnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terkini