Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto ikut angkat bicara soal kasus dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia mengatakan tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan.
"Tentu kami menghormati apa yang terjadi di bangsa ini dan tentu, baik aparat penegak hukum, KPK juga punya mekanisme, independensi dalam menangani peristiwa ini," kata Didik Mukrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).
Baca Juga: Benarkah Lukas Enembe Berhasil Melarikan Diri ke Singapura?
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka.
Didik Mukrianto juga mengaku belum mengetahui apakah Partai Demokrat sudah berkomunikasi dengan Lukas Enembe.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.