Apa Itu Sistem Presidensial?

Apa Itu Sistem Presidensial? Kredit Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Sistem Presidensial merupakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada pemisahan dan pembagian kekuasaan di antara tiga cabang pemerintahan yang independen dan terkoordinasi yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif atau berdasarkan Trias Politica.

Baca Juga: Refly Harun Endus Dugaan Ada Kejahatan Demokrasi Setelah PAN Jadi Koalisi, Siapa Sasarannya?

1.Kekuasaan Legislatif (Legislative Power) adalah kekuasaan yang membuat undang-undang.

Fungsinya yakni untuk menegakkan hidup perumahan negara dan sebagai alat yang menjadi pedoman hidup bagi bermasyarakat dan bernegara.

2.Kekuasaan “Eksekutif” adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Kekuasaan melaksanakan undang-undang dipegang oleh Kepala Negara.

kekuasaan dari kepala Negara dilimpahkan (didelegasikan) kepada pejabat-pejabat pemerintah/Negara yang bersama-sama merupakan suatu badan pelaksana undang-undang (Badan Eksekutif). Badan inilah yang berkewajiban menjalankan kekuasaan Eksekutif

3. Kekuasaan Yudikatif atau Kekuasaan Kehakiman (Yudicative Powers) adalah kekuasaan yang berkewajiban mempertahankan undang-undang dan berhak memberikan peradilan kepada rakyatnya.

Badan Yudikatif adalah yang berkuasa memutus perkara, menjatuhkan hukuman terhadap setiap pelanggaran undang-undang yang telah diadakan dan dijalankan.

Awal Pelaksanaan Sistem Presidensial

Amerika Serikat menjadi negara yang mencetuskan dan mencontohkan sistem presidensial, model yang hanya diikuti di beberapa negara demokrasi lain, seperti Argentina, Brasil, Meksiko, dan Filipina.

Sistem presidensial, tidak seperti bentuk demokrasi parlementer, memiliki kepala eksekutif yang kuat dan independen dengan kekuasaan yang luas terkait dengan urusan dalam negeri, atau internal, dan kebijakan luar negeri.

Independensi presiden dari legislatif didasarkan pada pemilihan oleh orang-orang yang kepadanya dia bertanggung jawab secara langsung dan bukan kepada legislatif, seperti dalam sistem parlementer.

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Google Hapus Konten Presiden Jokowi dan PDIP

Selanjutnya, konstitusi memberikan kekuasaan yang kuat kepada kepala eksekutif dalam sistem presidensial.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover