Penyebaran Tabloid Anies di Malang Sampai Dilaporkan Bawaslu, Anggota Komisi II Buka Suara: Ini Kan Belum Masa Kampanye, Persoalannya Apa?

Penyebaran Tabloid Anies di Malang Sampai Dilaporkan Bawaslu, Anggota Komisi II Buka Suara: Ini Kan Belum Masa Kampanye, Persoalannya Apa? Kredit Foto: Al Musthafa Gustar's

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyoroti sekelompok masyarakat yang melaporkan tabloid yang berisi Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tabloid tersebut disebar di sebuah masjid di kawasan Malang, Jawa Timur.

Menurut Guspardi, saat ini belum masuk massa kampanye. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak ada kaitannya dengan penyebaran tabloid Anies di Malang itu.

"Sekarang ini kan belum ada kampanye, nggak ada persoalan, apa yang salah? Nggak ada kaitan apa yang terjadi disana dengan kewenangan dari Bawaslu," katanya kepada Populis.id pada Rabu (28/09/2022).

Baca Juga: Jangan Kaget! Rocky Gerung Blak-blakan Ngaku Siap Kampanyekan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Eh.. Nama Mas Anies Disebut-sebut!

Ia memaparkan bahwa Bawaslu itu bertugas ketika dalam masa kampanye, ada sesuatu yang dilanggar oleh peserta pemilu yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Itulah ranahnya Bawaslu dalam melakukan tindakan dan memproses sesuai dengan peraturan perundang undangan. 

"Di masa kampanye itu tugasnya apa yang boleh, apa yang tidak. Sekarang aja masih jauh pelaksanaan daripada hal hal yang berkaitan dengan kampanye itu," tegasnya.

Baca Juga: Cak Imin Doakan Puan Jadi Capres, Eh Diceletukin: Doanya Kurang Kenceng, Harusnya Jadi Presiden, Kalau Capres Belum Tentu Menang

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa Bawaslu bisa saja menerima laporan tersebut dan tentu tim mereka akan pelajari. Apakah laporan yang disampaikan ini apakah kewenangan dia atau tidak. 

"Kan begitu, cara kerjanya, Bawaslu itu akan tetap bekerja profesional. Orang melaporkan boleh-boleh saja nggak ada persoalan. Ini kan ibarat sesuatu yang belum ada apa-apa tapi sudah lapor melapor," ucapnya.

Baca Juga: Puan Bagi-bagi Kaos Sambil Pasang Muka Bete, Orang PDIP Salahkan Pengawal Pribadi: Harusnya Dia Fokus Pengamanan, Bukan Ikut Bagikan Kaos!

Diketahui, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu atas peristiwa penyebaran tabloid Anies Baswedan di sebuah masjid di Malang, Jawa Timur. Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi, Mico Gea menilai hal itu sebagai politik identitas.

Mico tegas menolak sikap politik identitas tersebut. Ia bahkan menuding jika penuebaran tabloid itu dilakukan atas perintah Anies Baswedan langsung.

"Menjelang dimulainya tahapan Pemilu Presiden 2024, Kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung  di tempat ibadah di kota Malang pada Kamis, 22 September 2022," katanya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover