Bikin Bergiding! Novel Baswedan Angkat Bicara Soal Kasus Brigadir J, Bilang Begini

Bikin Bergiding! Novel Baswedan Angkat Bicara Soal Kasus Brigadir J, Bilang Begini Kredit Foto: Aditya Pradana Putra

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberikan tanggapan soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Novel menyinggung soal Obstruction of Justice. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi di daerah Jakarta Selatan pada Selasa (27/9).

Baca Juga: Banyak Anggota Polisi yang Terseret dalam Kasus Brigadir J, Kamaruddin: Ferdy Sambo Merupakan Pemimpin yang Pengecut, Waduh!

"Bicara terkait obstruction of justice, tentunya tadi yang Prof Gayus sampaikan bahwa OOJ itu ada di tindak pidana korupsi, memang demikian adanya," ucap Novel dalam acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/9).

Eks penyidik KPK tersebut mengatakan memvalidasi bahwa obstruction of justice merupakan sebuah tindakan korupsi. Ia juga menyampaikan hal tersebut semakin memvalidasi bahwa tindak korupsi dalam penegakan hukum banyak dan benar-benar terjadi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover