Ferdy Sambo dan Bininya Kompak Minta Maaf Soal Skenario Jahat Kasus Brigadir J: Kami Sadar Ada Kekeliruan, Harapan, Semoga….

Ferdy Sambo dan Bininya Kompak Minta Maaf Soal Skenario Jahat Kasus Brigadir J: Kami Sadar Ada Kekeliruan, Harapan, Semoga…. Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas berbagai skenario jahat untuk  menutupi kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. 

Tidak hanya kepada masyarakat Indonesia yang sempat tertipu dengan berbagai skenario itu, Ferdy Sambo dan istrinya juga meminta maaf kepada sejumlah anggota Polri yang ikut terimbas kasus ini.

Di mana mereka diminta membantu Ferdy Sambo untuk memuluskan skenario jahat pembunuhan Brigadir J. Permintaan maaf juga ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini termasuk untuk para tim kuasa hukum.

Permintaan maaf pasangan suami istri ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka Arman Hanis. Dia menyebut kliennya kini telah menyadari perbuatannya itu dan siap menjalankan proses hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Ambil Job Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mas Febri Nggak Apa-apakan Kalau Dibayar Pakai Duit Hasil Konsorsium 303?

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (28/09/2022).

Selain meminta maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lanjut Arman Hanis berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakan secara adil. Keduanya mengaku bakal membuka semua fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti. 

"Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi juga menyampaikan harapan yang sama, yaitu: 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di Persidangan. Harapan Kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” tuturnya. 

"Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," katanya menambahkan. 

Baca Juga: SBY Disebut-sebut Jadi Anak Emas Amerika Serikat, Putranya Langsung Ngamuk-ngamuk: Bliau Baik dengan China!

Adapun Ferdy Sambo dan empat tersangka lain yakni, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf segera diserahkan mabes Polri ke Kejagung setelah berkas perkara lima tersangka ini dinyatakan lengkap. 

"Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 sudah terjadwal. Saya sudah perintahkan tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya tahap P-21," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover