Beri Catatan Penting Buat Pj Gubernur Pengganti Anies, Soni Sumarsono Curhat Soal Masa Sulit Ketika Marak Demo 212

Beri Catatan Penting Buat Pj Gubernur Pengganti Anies, Soni Sumarsono Curhat Soal Masa Sulit Ketika Marak Demo 212 Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono bercerita soal pengalamannya ketika menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2016-2017. Ia menilai itu adalah masa-masa sulit karena sedang marak aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan 212.

Hal itu disampaikan Soni saat dirinya menjadi salah satu pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta" di kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat.

"Saya memimpin DKI Jakarta pada zaman peristiwa besar demontrasi 212, 12 juta massa. Begitulah posisinya bagaimana menjadi Pj Gubernur Jakarta memang tidak mudah," kata Soni, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bininya Kompak Minta Maaf Soal Skenario Jahat Kasus Brigadir J: Kami Sadar Ada Kekeliruan, Harapan, Semoga….

Saat itu, berbagai macam aksi demostrasi terus terjadi jelang digelarnya Pilgub DKI tahun 2017. Tak dipungkiri, beberapa aktivitas penyampaian pendapat tersebut juga ada yang mengarah pada terjadinya polarisasi.

Dalam keadaan-keadaan sulit seperti itu, ada beberapa hal mendesak yang semestinya mampu diatasi oleh seorang Plt Gubernur. Menurutnya, beberapa tugas ini juga wajib dijalani oleh calon Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan.

"Pertama urgensinya memastikan bahwa fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah itu dapat berjalan efektif," ujarnya.

Begitu juga dengan peran penegak hukum yang ada di wilayah tersebut harus dapat dipastikan berjalan dengan baik. Hal ini nantinya akan berimplikasi pada jalannya pemerintahan yang kondusif.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Akui Perbuatannya: Kami Akan Akui Secara Terbuka di Persidangan

Selain itu, Pj Gubernur juga harus bisa memberi pengawalan terbaik terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di daerah. 

"Walaupun Pj Gubernur bukan penyelenggara, bukan KPU dan Bawaslu, tapi kita punya kewajiban untuk memberikan support sebagai pimpinan daerah. Ini tugas khususnya," tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover