Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia berharap rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut mau mendengarkan suara publik yang tidak menginginkan keduanya bergabung menjadi tim pengacara Sambo dan Putri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Saya hormati putusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," ujar Yudi di akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut Yudi menyebut, reaksi publik terhadap keputusan Febri dan Rasamala cenderung negatif. Apalagi, mereka berdua adalah tokoh kepercayaan publik saat masih menjadi pegawai KPK.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," ucapnya.
Sebelumnya, eks Jubir KPK Febri Diansyah mengaku menerima kuasa sebagai pengacara Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
Baca Juga: Febri Siapkan Amunisi Bela Ferdy Sambo: 5 Ahli Hukum Pidana & 5 Ahli Psikologi Dikerahkan!
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).
Febri mengatakan tidak akan membabi buta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia mengaku akan tetap mengatakan yang salah itu salah, dan benar itu benar.
Baca Juga: Febri Ngaku Gak Mau Membabi-buta Bela Ferdy Sambo: Janji Bakal Junjung Prinsip Objektivitas
"Tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah. Prinsip objektivitas itulah yang kami pandang kita perlu jaga bersama-sama," tegasnya.
Selain Febri, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang juga bergabung sebagai pengacara Ferdy Sambo. Rasamala mengaku dirinya mau menjadi pengacara Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu bersedia membongkar fakta sesungguhnya kasus kematian Brigadir Yosua.
Baca Juga: Dicekal ke Luar Negeri, Putri Candrawathi Bakal Ditahan Kejagung!
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ungkap Rasamala kepada wartawan.