Eks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku kliennya menyesali perbuatannya menghabisi Brigadir Yosua Hutabar (Brigadir J).
Febri mengaku, saat persitiwa pembunuh di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi, Ferdy Sambo benar-benar dalam kondisi yang sangat emosional. Yang bersangkutan tidak bisa mengontrol emosinya. Kini dia mnyesali hal itu.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Febri menegaskan, Ferdy Sambo sudah siap menerima apapun hukuman yang bakal dikenakan kepada dirinya dan istrinya atas kasus pembunuhan itu. Mereka siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersbut, dan siap berkata sejujur-jurnya di persidangan nanti.
"Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur Febri.
Dikesempatan yang sama, koodrinator kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Arman Hanis mengaku kliennya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas berbagai skenario jahat untuk menutupi kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Tidak hanya kepada masyarakat Indonesia yang sempat tertipu dengan berbagai skenario itu, Ferdy Sambo dan istrinya juga meminta maaf kepada sejumlah anggota Polri yang ikut terimbas kasus ini.
Di mana mereka diminta membantu Ferdy Sambo untuk memuluskan skenario jahat pembunuhan Brigadir J. Permintaan maaf juga ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini termasuk untuk para tim kuasa hukum.
"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," katanya.