Populis, Jakarta -
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo serta istrinya Putri Candrawathi dan 3 tersangka lainnya sampai saat ini masih berjalan. Selain 5 tersangka tersebut, kasus kematian Brigadir J juga menyeret banyak nama sampai sejumlah polisi harus kehilangan jabatannya karena sudah melanggar kode etik institusi.
Melihat hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo merupakan pemimpin yang mempunyai sifat pengecut.
Kamaruddin mengatakan seharusnya jenderal yang baik bisa melindungi anak buahnya bukan mengorbankan anak buah.