Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Denny Siregar Nyeletuk: Dapat Kerjaan Bercuan Besar Nih!

Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Denny Siregar Nyeletuk: Dapat Kerjaan Bercuan Besar Nih! Kredit Foto: istimewa

Aktivis Irma Hutabarat mengungkap sebuah fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Menurut Irma kasus pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan berencana, dia mengaku banyak fakta yang memperkuat dugaan tersebut, salah satunya adalah pelucutan senjata api milik almarhum yang dilakukan Putri Candrawathi saat mereka masih di Magelang. 

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Denny Siregar Nyeletuk: Dapat Kerjaan Bercuan Besar Nih!

Irma mengatakan, dua senjata milik Brigadir J diminta oleh Putri Candrawathi,selanjutnya senjata api tersebut diserahkan kepada Bripka Ricky Rizal. Hingga kini kata Irma, alasan pelucutan senjata itu tidak diketahui secara jelas.  

"Pada waktu di Magelang, senjata Josua, satu laras panjang satu pistol diminta oleh PC, lalu diserahkan kepada RR," kata Irma Hutabarat saat berbincang dengan Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto,di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang dikutip Populis.id Rabu (28/9/2022).

Irma melanjutkan, dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Brigadir J sempat meminta kepada Putri Candrawathi agar senjatanya itu dikembalikan. Namun permintaannya tak digubris. Disini kata Irma, Brigadir J sama sekali tidak menyadari jika dirinya segera dieksekusi setibanya di Jakarta. 

“Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya. Josua pun masih minta pada Ibu Putri, tolong dong kembalikan ini kan sudah mau sampai Jakarta. Artinya dia (Josua) tidak ada kesalahan sama sekali ketika masih minta senjatanya dikembalikan," kata Irma Hutabarat. 

"Dia tidak tahu akan dibunuh atau dibantai. Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak pernah dikembalikan," katanya menambahkan. 

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Novel Baswedan Kecewa Berat: Sebaiknya Mundur Saja!

Dengan adanya peristiwa pelucutan senjata milik Brigadir J, Irma menegaskan desas desus pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J menjadi terbantahkan. Sebab menurutnya tak masuk akal jika benar Brigadir J melecehkan Putri, maka dirinya jelas tak berani memanggil Putri Candrawathi dan meminta kembali senjata api miliknya.

"Tidak mungkin seorang pemerkosa masih berani berbicara, Ibu tolong kembalikan senjata saya," ujar Irma Hutabarat. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover