Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi, menemui lima ahli hukum dari empat perguruan tinggi demi membela kliennya yang terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari empat perguruan tinggi," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Tak hanya itu, dia bersama tim kuasa hukum lainnya juga mendatangi Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.
"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," ujarnya.
Kemudian mereka juga mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Guna mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri mereka juga melakukan rekontruksi di Magelang.
"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri.
Untuk diketahui dalam kesimpulan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual dengan pelakunya Brigadir J. Disebutkan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga seperti laporan awal yang sudah dihentikan penyidikannya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.