Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah telah menjadi pengacara, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Padahal Putri menjadi salah satu tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Febri jugamengaku bakal memberikan pendampingan hukum yang objektif dan tidak membabi buta.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) kemarin.
Baca Juga: Kedua Rekannya di KPK Dulu Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Novel Baswedan Kaget Sekaligus Kecewa! Harusnya...
Kata dia, dirinya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif. Selain itu, dia mengungkapkan telah menemui Ferdy Sambo di rumah tahan (Rutan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Di depan Febri, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan mengaku dalihnya membunuh Brigadir J karena kalap.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," ujarnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Bilangnya Bakal Objektif, Netizen Auto Komen: Jujur Kecewa, Tapi itu Hidup Njenengan...
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.