Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebutkan bahwa proses hukum terhadap kliennya harus berkeadilan. Tak hanya berkeadilan bagi Putri, tapi juga bagi korban dan keluarga korban.
"Ini bukan hanya berkeadilan untuk klien kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dengan perkara ini. Apakah ibu putri, pak Ferdy Sambo, korban, keluarga korban dan juga masyarakat juga yang sebenarnya waktunya sudah tersita mungkin mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," katanya kepada awak media saat konferensi pers pada Rabu (28/09/2022).
Baca Juga: Sudah Bertemu, Febri Diansyah Blak-blakan Ngomong Ferdy Sambo Ngaku Bunuh Brigadir J Karena Kalap!
Ia mengklaim bahwa proses hukum berkeadikan didapatkan dengan membukanya secara objektif, berimbang dan dengan pengawalan semua proses persidangan nanti. Menurutnya, semua yang salah harus dihukum sesuai perbuatannya.
"Kalau salah, ya salah harus dihukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatan. Dia harus mempertanggungjawabkan. Kalau tidak salah apa iya harus dipaksakan untuk dihukum? Itulah harus diuji dalam proses persidangan," tuturnya.
Menurutnya, pertanggungjawaban sebagai advokat bukan hanya soal ia secara pribadi, tapi juga pertanggungjawabannya sebagai advokat terletak pada aspek objektifitas tersebut. Sebagai penegak hukum ia mengaku punya kewajiban menjalankan profesi advokat sesuai dengan standar-standar yang ada.
"Ketika kami menegaskan kami melakukan pendampingan hukum secara objektif maka pada saat itu sebenarnya, mengusahakan agar proses hukum berjalan objektif dan berkeadilan untuk semua pihak," tegasnya.
Demi menjaha objektivitas itu, lanjut Febri, dalam beberapa hari awal proses pendampingan hukum yang ia lakukan adalah menelusuri fakta-fakta yang ada. Karena kuncinya ada di sana, setiap ada fakta itu menjadi bagian yang penting, selain penerapan norma-norma hukum.
"Semoga kami bisa berkontribusi untuk meskipun sedikit atau banyak kami tidak tahu, karena dalam proses persidangan ada jaksa ada kuasa hukum dan ada hakim. Nanti kami harap kami juga bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang lebih objektif," pungkasnya.