Jadi Pengacara Demi Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Kalau Tidak Salah, Apa Iya Harus Dihukum?

Jadi Pengacara Demi Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Kalau Tidak Salah, Apa Iya Harus Dihukum? Kredit Foto: Istimewa

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat suara soal pertanggung jawaban moralnya kepada publik usai menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Soal pertanggung jawaban moral ke masyarakat, ada satu pertanggung jawaban penting yang kami pegang sebagai advokat itu adalah penegak hukum,” ujar Febri kepada wartawan, dilansir dari suara.com, Kamis (29/9/2022).

Ia mengungkapkan dirinya sebagai pengacara adalah salah satu bagian penegak hukum, memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya dengan aturan yang berlaku.

“Sama seperti penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Undang-undang bilang seperti itu. Sebagai penegak hukum kami juga punya kewajiban menjalankan profesi ini sesuai standar yang ada,” ucapnya.

“Salah satu poin penting yang kami coba sederhanakan agar lebih mudah diterima oleh kita semua adalah standar objektifitas tersebut. Justru ketika kami menegaskan kami melakukan pendampingan hukum secara objektif,” lanjutnya.

Ia selaku pengacara Putri Candrawathi akan bersikap objektif. Dalam proses hukum bakal dilakukan secara terbuka, bukti akan saling diuji.

Baca Juga: Demi Bela Istri Ferdy Sambo, Pengacara Sampai Datangi Lima Ahli Hukum, Profesor hingga Doktor

“Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan,” katanya.

Untuk itu, ia berharap agar proses hukum berkeadilan dapat diperoleh dengan membukanya secara objektif.

“Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus mempertanggung jawabkan. Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum?,” tuturnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bukan Sekedar Pejabat Tinggi Polri, Tapi Punya Kemampuan Khusus, Rocky Gerung: Diwariskan oleh Pak Tito

"Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan, saya pikir pertanggungjawaban kami sebagai advokat bukan soal saya secara pribadi, tapi juga pertanggung jawaban kami sebagai advokat, ada aspek objektifitas tersebut,"pungkas Febri.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover