Bela Anies Baswedan Soal Pelaporan Tabloid ke Bawaslu, Petinggi Demokrat Singgung Isu 3 Periode: Jelas Langgar Konstitusi

Bela Anies Baswedan Soal Pelaporan Tabloid ke Bawaslu, Petinggi Demokrat Singgung Isu 3 Periode: Jelas Langgar Konstitusi Kredit Foto: Al Musthafa Gustar's

Herzaky Mahendra Putra, Juru Bicara Partai Demokrat, mengomentari pelaporan Anies Baswedan soal tabloid yang bergambar wajah Anies ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Konon, pelaporan itu berkaitan dengan penyebaran tabloid yang berisi tentang Anies di masjid di Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Herzaky menilai pelaporan terhadap Anies terlalu berlebihan karena tabloid yang tersebar adalah untuk para relawan.

"Berlebihan. Namanya juga aspirasi masyarakat. Selama tidak melanggar konstitusi dan aturan yang berlaku, seharusnya dipersilakan saja,” ucap Herzaky saat dihubungi JPNN.com, Kamis (29/9).

Alumnus Universitas Indonesia itu berpendapat apabila ada pendukung bakal calon presiden (bacapres) seharusnya dipromosikan sehingga tak perlu menyindir relawan Anies.

“Seharusnya kalau ada relawan-relawan bacapres lain, didorong saja menyosialisasikan sosok yang ingin mereka dorong,” kata dia.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Gus Umar Langsung Ngamuk: Orang Batak Sakit Hati, Ucapanmu Mirip Sinetron Azab!

Herzaky merasa Anies beserta relawan yang menyebarkan tabloid tak melanggar aturan. Dia justru menyinggung isu lain yang ingin mewacanakan presiden tiga periode dan penambahan masa jabatan.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover