Sosok Johanis Tanak menjadi wajah baru dalam institusi pemerintahan setelah terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar, yang mengundurkan diri dari kursi jabatannya.
Selain Johanis Tanak ada kandidat lain yaitu I Nyoman Wara. Keduanya tersebut diusulkan oleh DPR RI kepada Presiden Jokowi. Setelahnya, keduanya menjalankan uji tes kelayakan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (28/09).
Uji kelayakan dilakukan dengan memapaparkan materi dan visi misi jika terpilih. Pemapaparan dibagi menjadi dua sesi dengan I Nyoman Wara memaparkan terlebih dahulu, baru kemudian Johanis Tanak.
Dari pemaparan tersebut, anggota komisi III DPR RI melakukan voting dengan memilih salah satu nama. Hasilnya didapatkan Johanis Tanak mendapatkan 38 suara, sedangkan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Dan seluruh anggota Komisi III DPR RI setuju dengan hasil keputusan tersebut.
Lantas, seperti apa profil dari Johanis Tanak hingga harta kekayaan yang dimilikinya? Mari simak lebih lanjut
Dikenal sebagai Pejabat Kejaksaan
Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2022-2023. Johanis Tanak dikenal sebagai pejabat kejaksaan. Di tahun 2014, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan di tahun 2016 menjabat sbeagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Tidak hanya berhenti disitu, Johanis Tanak juga pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Di tahun 2019, Johanis Tanak juga pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK namun dia tidak lolos karena tidak mendapatkan perolehan suara.
Alumni Unair
Johanis Tanak juga merupakan lulusan doktor hukum di Universitas Airlangga. Sebelumnya, Johanis Tanak juga mengenyam pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin.
Memiliki Total Harta Kekayaan Hingga 8,9 Milliar
Diketahui, Johanis Tanak memiliki total harta kekayaan hingga 8,9 milliar. Adapun dengan rincian sebagai berikut, 4 kendaraan bermotor, 4 properti, kas, dan surat berharga lainnya.