Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro turut menyoroti dua mantan pegawai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang saat ini masuk menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menyayangkan keputusan keduanya yang memilih untuk membela pasangan suami istri itu. Ia bahkan menyebutkan idealisme Febri dan Rasamala sebagai pegiat anti korupsi sudah luntur.
“Saya sangat menyayangkan karena kedua rekan sejawatnya yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi dan eks pegawai KPK sudah mulai luntur idealisme maupun semangat anti korupsi karena mereka membela klien yang selain sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana,” katanya ketika dikonfirmasi dilansir dari suara.com, Kamis (29/9/2022).
Ia juga mengatakan Ferdy Sambo merupakan terduga pelaku penyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) yang kini sudah dilaporkan ke KPK.
“Terduga pelaku suap baik kepada sesama tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan juga para staff LPSK,” ujarnya.
Namun, ia berharap agar Febri dan Rasamala tetap bisa membantu Sambo dan Putri untuk berkata jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Demi Bela Istri Ferdy Sambo, Pengacara Sampai Datangi Lima Ahli Hukum, Profesor hingga Doktor
“Mudah-mudahan dapat memberikan nasehat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur meskipun sangat sulit sepertinya,” ungkap Yonathan.