Bekas Perkara Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Mahfud MD Ungkap Ini Untuk Polri dan Kejagung

Bekas Perkara Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Mahfud MD Ungkap Ini Untuk Polri dan Kejagung Kredit Foto: Istimewa

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengapresiasi dan bersyukur terkait kelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah lengkap atau P21.

“Alhamdulillah, kejaksaan agung tlh menyatakan berkas perkara pembunhan Brig. Yosua atau kasus Sambo sdh lengkap (P21),” cuitannya dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9/2022).

“Melibatkan 5 TSK pembunuhan berencana dan 7 TSK utk obstruction of justice. Spt sy bilang tdk bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hny bolak sekali, langsung jd,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polri dan Kejagung yang telah teliti dan professional. 

Baca Juga: Dua Mantan Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Dibayar Secara Baik, Apakah Mau...

Ia juga mengungkapkan, Polri scara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga menangani kode etiknya.

Kita apreasi Polri dan Kejagung yg tlh bekerja keras tp tetap teliti dan profesional. Polri scr simultan bkn hny menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya,” kata Mahfud.

Tak hanya Polri, Kejagung juga telah meneliti berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J secara cermat.

“sementara kejagung meneliti scr cermat kelengkapan persyaratannya,” ucapnya.

Baca Juga: Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Saya Sangat Menyayangkan, Sudah Mulai Luntur Idealisme...

“Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover