Masih Pake Alasan yang Sama soal Kemanusiaan hingga Punya Anak Balita, Kuasa Hukum Berharap Agar Istri Ferdy Sambo Tetap Jadi Tahanan Rumah

Masih Pake Alasan yang Sama soal Kemanusiaan hingga Punya Anak Balita, Kuasa Hukum Berharap Agar Istri Ferdy Sambo Tetap Jadi Tahanan Rumah Kredit Foto: Istimewa

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan walaupun sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kembali berharap kepada Jaksa Penuntut Umum agar kliennya tetap menjadi tahanan rumah. Alasan Arman pun tetap sama seperti sebelumnya, karena kemanusiaan, kondisi kesehatan Putri, hingga mempunyai anak balita.

"Kami selaku kuasa hukum pasti memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami. Khususnya menjelang proses pradilan dan klien kami masih memiliki anak dibawah usia 2 tahun," tutur Arman di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Ia menegaskan selaku pengacara istri Ferdy Sambo itu, akan mengupayakan Putri menjadi tahanan rumah.

"Sesuai yang diatur KUHP kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, seperti yang kami ajukan pada saat proses pemeriksaan sebagai tersangka waktu lalu," ucapnya.

Arman juga mengungkapkan kondisi istri mantan Kadiv Propam itu, kini masih berkonsultasi dengan psikiater.

"Masih berkonsultasi dengan psikiater, nanti juga apabila pihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan kami akan lakukan koordinasi untuk tetap dilakukan perawatan," kata Arman.

Diketahui, Kejagung tidak menutup kemungkinan Putri Candrawathi dilakukan penahanan.

Baca Juga: Demi Bela Istri Ferdy Sambo, Pengacara Sampai Datangi Lima Ahli Hukum, Profesor hingga Doktor

"Itu (penahanan) kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, Rabu (28/9/2022).

Pasalnya, Fadil khawatir Putri bisa melarikan diri. 

Baca Juga: Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Saya Sangat Menyayangkan, Sudah Mulai Luntur Idealisme...

"Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir nggak jaksa melarikan diri," tutur Fadil.

Fadil juga mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menerbitkan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Dua Mantan Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Dibayar Secara Baik, Apakah Mau...

"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," katanya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover