Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, berencana mendampingi kliennya untuk melakukan wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9/2022).
"Besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Febri baru saja ditunjuk menjadi kuasa hukum Putri selaku tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu menyadari keputusannya itu akan sulit diterima publik.
"Saya menyadari, menjelaskan informasi-informasi terkait perkara pada publik saat ini adalah hal yang sangat tidak mudah, karena sebelumnya telah terjadi Skenario tembak-menembak yang Kita ketahui bersama," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) kemarin.
Kendati begitu, Febri menegaskan akan membela kliennya secara objektif. Sehingga majelis hakim diharapkan juga bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya.
"Namun, kami tetap berharap, masyarakat berkenan menerima sedikit penjelasan yang Kami dan nantinya berharap majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada," kata dia.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.