Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku awalnya meragukan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai murni pelanggaran hukum.
Awalnya, ia mengira kasus yang menjerat Ketua DPD Demokrat Papua tersebut bermuatan politik. Artinya, ada upaya kriminalisasi.
"Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya," ujar AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut AHY mengatakan, Demokrat mempunyai pengalaman buruk menyangkut kasus Lukas Enembe.
Pada tahun 2017 silam, Lukas Enembe diintervensi oleh negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur mendampingi Lukas Enembe di Pilkada tahun 2018 lalu.
Bila Lukas tidak memenuhi permintaan negara tersebut, diancam untuk dikasuskan secara hukum. Dicari-cari kesalahan hukumnya.
"Soal penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua dalam Pilkada tentu sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat, apalagi waktu itu Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya," tegas putra sulung SBY ini.
Ancaman tersebut tidak terjadi berkat pembelaan dari Partai Demokrat, sehingga Lukas Enembe dapat terpilih menjadi Gubernur Papua berpasangan dengan Klemen Tinai.
Pada tahun 2021, ketika wakil gubernur Klemen Tinai meninggal dunia, Lukas Enembe kembali mendapatkan pemaksaan agar memilih calon wakil gubernur pengganti yang dikhendaki oknum tersebut.