Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritik keras langkah eks jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang memilih menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Refly mengatakan, secara hukum memang tak ada yang dilanggar Febri Diansyah, namun secara etika, langkah Febry kata Refly memang sangat tidak patut ditiru.
Sebab Febri yang selama ini dikenal sebagai orang yang paling getol memerangi kejahatan dan tindak pidana korupsi, justru memilih membela terduga pelaku pembunuhan berencana, dimana kasus tersebut penuh rekayasa dan intrik kotor yang juga disinyalir tidak lepas dari aksi suap menyuap.
Menurut Refy, Febri rela mempertaruhkan nama baik serta reputasinya demi kenikmatan finansial, hal ini kata dia jelas sangat disayangkan.
“Saya merasa sayang dengan Febri Diansyah yang saya kenal, mantan jubir KPK, aktivis ICW. Dan berhenti dengan idealismenya ketika Firli jadi ketua KPK karena tidak ingin berhadapan dengan Firli yang dia kritik,” kata Refly dalam sebuah video yang tayang di saluran Youtubenya dikutip Populis.id Kamis (29/9/2022).
“Dengan dia membela Sambo, maka orang lain akan mencibir. Gak ada bedanya juga. Masih muda. Tapi mudah sekali terjebak dalam hal-hal kenikmatan finansial. Apakah itu melanggar hukum. Memang tidak,” katanya menambahkan.
Alumnus UGM ini mengatakan, Febri tak seharusnya buru-buru menerima tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, itu mesti dipikir masak-masak. Dikenal sebagai salah satu aktivis hukum dan pegiat anti korupsi, Refly bilang Febri seharusnya membela orang-orang yang sedang tidak mendapatkan keadilan, bukan sebaliknya justru membela pelaku pembunuhan yang merekayasa kasus untuk mengakali hukum.
“Kalau memang track record kita memang sudah bicara untuk membela yang benar dan yang adil. Maka belalah orang yang benar dan diperlakukan tidak adil. Tapi Ferdy berhak mendapat pembelaan. Iya benar. Akan banyak advokat yang bersedia membela,” sindirnya lagi.
Sementara itu Febri Diansyah membeberkan alasannya mau membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut mantan jubir KPK ini, slogan keadilan untuk semua orang menjadi alasan dirinya membela Putri dan Sambo.
Febri beralasan orang yang salah harus dihukum sesuai perbuatannya. Dia juga memastikan dirinya dan tim tidak akan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar dalam kasus Brigadir Joshua ini. Menurut Febri, pendampingan hukum yang objektif ini sudah ditegaskan sebelum Putri Candrawathi menandatangani surat kuasa kepadanya.
“Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri Diansyah di kawasan Menteng, Rabu (28/9).