Politikus PKS Mulyanto mendesak Presiden Jokowi untuk menunda pengadaan mobil dinas listrik bagi pejabat negara.
Dia menilai, saat ini kondisi keuangan negara masih belum aman sehingga harus berhati-hati dalam penggunaannya.
Anggota Komisi VII DPR RI ini menganggap pengadaan kendaraan listrik di instansi pemerintahan memerlukan dana yang banyak.
“Apalagi kalau kendaraan listrik tersebut diadakan secara impor atau dengan tingkat kandungan dalam negeri yang rendah tentu akan semakin membebani keuangan negara,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).
Sehingga, menurutnya, lebih baik dana atau anggaran pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti subsidi energi dan pangan masyarakat.
"Di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini (mobil listrik)," pungkasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa dalam kondisi ekonomi serba sulit ini pemerintah harus memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat.
Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan instruksi agar pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan kendaraan listrik, baik itu mobil maupun motor.
Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa anggaran pembelian mobil listrik akan bersumber dari APBN, dan sudah disetujui oleh Jokowi.
“Jadi Presiden sudah memerintahkan bahwa APBN akan digunakan untuk pembelian kendaraan listrik. Yang electric vehicle itu mulai tahun ini, (anggaran) lebih besar lagi di tahun depan,” kata Luhut, Selasa (27/9).
Menurutnya, pemerintah tengah menyusun rencana pembelian mobil listrik tersebut. Kemungkinan mobil listrik hanya digunakan oleh PNS yang sudah punya jabatan tinggi.