Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi bagian kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin yang mendengar kabar tersebut, mengatakan jangan sampai hanya karena bayaran selaku pengacara mereka menanggung dosa kliennya.
“Jangan gara-gara honor misalnya, apa pun namanya itu dipikul dosa klien. Selamatkan kliennya maka uang akan didapatkan menjadi halal,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, Kamaruddin juga menanggapi terkait omongan Febri selaku kuasa hukum Putri Candrawathi yang mengatakan objektif dalam memberikan pendampingan terhadap kliennya itu.
“Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi salah satu bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dua Mantan Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Dibayar Secara Baik, Apakah Mau...
Febri mengaku sudah dimintai bergabung menjadi tim kuasa hukum untuk membela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
“Saya akan damping perkara Bu Putri secara objektif ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” tutur mantan jubir KPK itu dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).