Dua orang eks KPK resmi ditunjuk jadi kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kedua orang itu mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Banyak pihak merasa kaget dan kecewa dengan keputusan dua mantan KPK itu. Salah salah satunya Novel Baswedan.
"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Rabu (28/9).
Alasan Rasmala setujui jadi pengacara Ferdy Sambo
Rasmala rupanya sudah memperhitungkan tanggapan publik. Dia bahkan berjanji akan memberikan pembelaan yang adil dan sesuai dengan prinsip keadilan.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya," kata Rasmala, Rabu (28/9).
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.