Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Dua Orang Mantan Anggota KPK Jadi Kuasa Hukum FS dan PC

Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Dua Orang Mantan Anggota KPK Jadi Kuasa Hukum FS dan PC Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Dua orang eks KPK resmi ditunjuk jadi kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kedua orang itu mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Banyak pihak merasa kaget dan kecewa dengan keputusan dua mantan KPK itu. Salah salah satunya Novel Baswedan.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Rabu (28/9).

Baca Juga: Soroti Motif Kasus Brigadir J, Pakar Hukum Pidana: Orang Membunuh Tidak Mungkin Kalau Tidak Ada Motif, Kecuali Orang Gila

Alasan Rasmala setujui jadi pengacara Ferdy Sambo

Rasmala rupanya sudah memperhitungkan tanggapan publik. Dia bahkan berjanji akan memberikan pembelaan yang adil dan sesuai dengan prinsip keadilan.

“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya," kata Rasmala, Rabu (28/9).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover