Menurut Prastowo, ditangan Febri yang merupakan orang yang berintegritas akan jauh lebih transparan dan akuntabel.
“Di tangan lawyer yang kredibel, cakap, dan berintegritas, penanganan kasus akan jauh lebih transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Namun, sebelum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menandatangani surat kuasa, Febri minta satu syarat yaitu soal hukum yang objektif. Hal tersebut ia sampaikan di Mako Brimob dan juga ke PC sebelum Febri setuju jadi penasihat hukum keduanya.
“Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri Diansyah di Jakarta.
Selain soal hukum yang objektif, Febri juga minta pendampingan hukum ini juga tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan juga tidak membenarkan yang salah.
Saya dukung Uda @febridiansyah dkk. Di tangan lawyer yang kredibel, cakap, dan berintegritas, penanganan kasus akan jauh lebih transparan dan akuntabel. https://t.co/KvuW7oUvar
— Prastowo Yustinus (@prastow) September 28, 2022
Baca Juga: Niat Kaesang Masuk Politik Dikuliti, Ternyata Trah Jokowi Mau Nyaingin Trah Soekarno!