Kekasih mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Vera Simanjuntak akhirnya muncul ke dihadapan publik setelah hampir tiga bulan kasus berdarah di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu bergulir. Ini adalah penampilan perdana Vera Simanjuntak di muka publik.
Vera Simanjuntak tampil bersama beberapa kerabat dan keluarga Brigadir J termasuk ibunda almarhum Rosti Simanjuntak, meraka ditemui awak media di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Vera berharap para pelaku yang tega menghabisi kekasihnya dihukum seberat-beratnya, dia juga berharap persidangan para tersangka berjalan dengan adil tanpa adanya intervensi dan tekanan pihak luar.
"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," ujar Vera kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, Vera juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menangani kasus ini.
"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Diketahui, Kejagung telah mengumumkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka, sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Keterangan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung. Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo itu bakal segera disidangkan.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.