Indonesia Corruption Watch (ICW) menyangkan keputusan Febri Diansyah untuk membela tersangka kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Padahal selama ini Febri disebut giat membangun narasi yang berpihak pada korban kejahatan.
"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, Febri mestinya tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Bagi ICW, lanjut Kurnia, putusan eks juru bicara KPK itu untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah.
"Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," jelas dia. Meski demikian, Kurnia mengatakan tidak bisa mengintervensi pilihan eks anggota ICW itu yang membela Putri.
"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," jelas dia.
Seperti diketahui, Febri Diansyah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri bersedia bergabung setelah mempelajari berkas perkara dan juga bertemu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.