Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat berharap agar persidangan perkara pembunuhan anaknya dapat membongkar kejadian yang sebenar-benarnya.
Hal tersebut disampaikan Rosti usai berkas perkara pembunuhan Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (28/9/2022).
"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," ujar Rosti, Kamis (29/9/2022).
Ia meminta penegak hukum, jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin, agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya
Ia juga berharap pelaku-pelaku yang terlibat dalam pembunuhan itu dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," ucapnya.
Selain Ibu Brigadir J, Vera Simanjuntak selaku kekasih dari almarhum Brigadir J, juga berharap agar proses persidangan yang akan digelar dapat berjalan dengan baik dan para tersangka mendapatkan hukuman yang adil.
"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," tuturnya.
Ia juga bersyukur dan terima kasih terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," ujar Vera.