Isinya Organ Manusia dan Barang Haram, Markas Konsorsium 303 Milik Ferdy Sambo Telah Ditemukan?

Isinya Organ Manusia dan Barang Haram, Markas Konsorsium 303 Milik Ferdy Sambo Telah Ditemukan? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Video berdurasi 8 menit 36 detik itu membahas desakan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus Konsorsium 303 yang diduga terlibat bisnis ilegal. 

Selanjutnya video membahas desakan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta jaksa menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Baca Juga: Bunuh Brigadir J dengan Kejam, Ferdy Sambo Akhirnya Menyesal: Saat Itu Sangat Emosional..

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Tubasmedia.com berjudul "IPW Desak Kapolri Usut Konsorsium 303 yang Kegiatannya, Perjudian, Prostitusi, Penyelundupan Suku Cadang Palsu, Solar Subsidi, Minuman Keras, Hingga Tambang Ilegal", dan artikel Tribunnews berjudul "Kamaruddin Desak Jaksa Berani Tahan Putri Candrawathi, Sentil 'Dorongan Amplop' hingga Sandera". 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi ditemukan markas Konsorsium 303 milik Ferdy Sambo berisi organ manusia dan barang haram adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian. 

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover