Niat Hati Mau ke Toilet, Eh Putri Candrawathi Auto Ngacir Pas Lihat Awak Media, Hmm..

Niat Hati Mau ke Toilet, Eh Putri Candrawathi Auto Ngacir Pas Lihat Awak Media, Hmm.. Kredit Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor pada Jumat (30/9/2022) di Bareskrim Polri.

Saat berada di Bareskrim Polri, Putri sendiri terlihat berada di ruang kesehatan dengan menggunakan celana dan baju hitam, kardigan biru, dan masker putih.

Baca Juga: Bunuh Brigadir J dengan Kejam, Ferdy Sambo Akhirnya Menyesal: Saat Itu Sangat Emosional..

Dikutip Populis.id dari ANTARA, Putri tidak menjalani wajib lapor sendiri, tetapi kuasa hukumnya, Arman Hanis, juga terpantau berada di sekitar ruang pemeriksaan.

Di dalam ruang kesehatan yang diisi Putri juga terdapat banyak orang yang mengelilinginya, tetapi tidak diketahui siapa saja identitas orang-orang tersebut.

Setelah beberapa menit berada di ruang kesehatan, orang-orang di dalam ruang kesehatan itu kemudian keluar ruangan, termasuk Putri.

Istri eks Kadiv Propam itu keluar karena ingin ke toilet, tapi ia justru berbalik arah dengan mencoba masuk lagi ke dalam ruangan kesehatan untuk menghindari awak media yang berada di luar.

Saat para wartawan yang meliput ingin mengambil gambar, petugas dokter polisi meminta kepada mereka untuk tidak memotret Putri yang ingin menuju ke toilet.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sebelumnya menegaskan kalau penyidik sedang melakukan evaluasi terhadap kesehatan Putri, baik fisik maupun psikologis.

Baca Juga: Masinton Sindir Andi Arief Soal Penjegalan Capres, Demokrat Malah Setuju: Itu Offside!

Hal itu bertujuan untuk mengambil langkah lanjut usai berkas perkara yang melibatkan Putri dan tersangka lainnya dinyatakan P-21 alias lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik fisik maupun psikis-nya,” ungkap Dedi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Selasa (27/9/2022).

Putri sendiri diketahui sempat mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dengan dikabulkannya hal itu, istri Ferdy Sambo tersebut harus wajib lapor dua minggu sekali.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover