Presiden Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri, Simak Baik-baik!

Presiden Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri, Simak Baik-baik! Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Hersan, mengatakan, berkas surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Keppresnya sudah ditandatangani Presiden," kata Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Hersan juga menyebut kalau berkas PTDH Ferdy Sambo sudah dikirim kembali ke Polri untuk ditindaklanjuti.

"Sudah dikirim ke ASDM Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Polri telah menyerahkan berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan terkait hal tersebut nantinya akan segera disampaikan.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Gus Umar Langsung Ngamuk: Orang Batak Sakit Hati, Ucapanmu Mirip Sinetron Azab!

"Sudah (diserahkan ke Sekmil Presiden), nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM, akan diinfokan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover