Suami Istri Biang Keladi Pembunuhan Brigadir J Akhirnya Kena Tersungkur! Yang Satu Ditahan, Yang Satu Gak Lagi Jadi Anggota Polri

Suami Istri Biang Keladi Pembunuhan Brigadir J Akhirnya Kena Tersungkur! Yang Satu Ditahan, Yang Satu Gak Lagi Jadi Anggota Polri Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menandatangani surat pemecatan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Surat itu sudah dikirim ke Asisten Sumber Daya Manusia Polri.

"(Surat) sudah ditandatangani, dan sudah dikirim ke ASDM Polri. Terima kasih," kata Sekretaris Militer Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan yang dikutip pada Jumat (30/9/2022). 

Baca Juga: Resmi Ferdy Sambo Tak Lagi Anggota Polri! Ini Penjelasan Kapolri

Sebagai pengingat, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 25-26 Agustus 2022. Hal ini lantaran kasusnya yang menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres. Polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J, dan obstruction of justice, yang menjerat Ferdy Sambo Cs beserta barang bukti.

Baca Juga: Habis Laksanakan Wajib Lapor, Putri Candrawathi Kena Ditahan! Gimana dengan Kondisinya?

Lebih lanjut, pelimpahan tahap II ke kejaksaan itu sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Disisi lain, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Penahanan ini setelah Mabes Polri melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis Putri. 

Baca Juga: Akhirnya... Putri Candrawathi Nggak Bebas Berkeliaran Lagi, Fix! Ditahan Di Rutan Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Putri memang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan wajib lapor. Namun setelah diperiksa, Putri Candrawathi langsung ditahan.

"Dan tentunya terkait dengan posisi tersangka saudari PC hari ini saudari PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri  saat konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (30/09/2022).

Baca Juga: Belum Ada Sehari Akui Jadi Pengacara Putri Sambo, Febri Sudah Digempur Netizen: Pengacara yang Korbankan Harga Diri Demi Segepok Uang!

Ia juga menyebutkan bahwa setelah diperiksa, ternyata kondisi psikologis dan fisik istri Ferdy Sambo dalam kondisi stabil. Ia menyebutkan bahwa penahanan ini untuk mempermudah penyerahan berkas tahap dua.

"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tegasnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover