Istri Ferdy Sambo Ditahan, Anggota DPR Beri Respons Mengejutkan!

Istri Ferdy Sambo Ditahan, Anggota DPR Beri Respons Mengejutkan! Kredit Foto: Achmad Rizki Muazam

Anggota Komisi III Ahmad Ali mengapresiasi penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Rutan Bareskrim Polri. Ia mengatakan, penahanan itu merupakan jawaban atas pertanyaan tentang keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Politikus Partai Nasdem itu mengapresiasi Polri yang akhirnya menjawab desakan masyarakat. "Ya bagus dong, artinya ini kan satu jawaban atas banyak pertanyaan tentang keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Dijebloskan ke Penjara, Denny Siregar Girang Banget: Nah Gitu Dong!

Ia juga berharap penahanan tersebut bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. “Kelompok masyarakat cenderung meragukan keseriusan polisi dengan satu alasan tadi bahwa Ibu PC kok tidak ditahan. Nah hari ini sudah ditahan,” kata dia.

Ia berharap masyarakat bisa kembali memberikan dukungan kepada kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.

"Tentunya, kita tidak usah mendiskusikan kenapa kemarin tidak ditahan dan lain lain. Itu alasan subjektivitas yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Jhon Sitorus: Akhirnya Polri Tegas! Setelah 2 Bulan Drama Alasan Sakit

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan Putri Candrawathi, hari ini. Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan evaluasi kesehatan terhadap istri dari tersangka dalam kasus yang sama, Ferdy Sambo.

Polri menahan Putri Candrawathi di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Kondisi jasmani dan psikologis saudari PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik. Karena itu, PC hari ini kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit. 

Sigit mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan untuk menjawab desakan publik atas persamaan hukum terhadap semua tersangka. Penahanan tersebut untuk persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.

Sigit memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan," kata Sigit.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover