Setelah beberapa bulan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Kini, Putri Candrawathi resmi ditahan di rutan mabes polri.
Sebelumnya memang Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan (mempunyai anak di bawah umur). Sehingga dalam menjalani hukumannya, Putri hanya diwajibkan lapor diri 2 kali dalam seminggu.
Kini, Putri Candrawathi resmi ditahan untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Adapun beberapa pertimbangan yang membuat Istri Ferdy Sambo ini ditahan yaitu hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan baik. Dari sisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi pun dalam keadaan baik.
Hingga saat ini, berkas dari Putri Candrawathi pun telah dinyatakan lengkap (P21) dan nantinya pada tanggal 03 Oktober akan dilimpahkan tahap II.
Di lain sisi, pihak Brigadir J mengucapkan syukur atas penahan yang sudah dilakukan terhadap Putri Candrawathi. Pasalnya hal ini merupakan yang diharapkan keluarga Brigadir J dan merupakan suara keadilan yang diharapkan.
Meski proses persidangan masih panjang dan lama. Namun, langkah yang diambil oleh pihak polres saat ini sudah tepat. Karena tujuannya agar tidak ada perlakuan khusus untuk Putri Candrawathi yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
"Kita minta kejaksaan dan hakim untuk betul-betul menjatuhi hukuman yang sesuai, dengan pembunuhan berencana, ya dikenakan pasal 340, karena sudah merencanakan pembunuhan kepada almarhum, itulah yang kami harapkan hukuman yang sesuai," ungkap Roslin selaku bibi Brigadir J yang kami lansir dari Tribunnews.