Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespons isu Konsorsium 303 judi online yang selama ini berkembang di masyarakat. Listyo membentuk Tim Gabungan Khusus (Timsus) bersama Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap Konsorsium 303.
Jenderal Sigit menegaskan, pembentukan timsus tersebut juga melibatkan sejumlah kapolda di daerah.
Dia mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut bagian dari upaya bersama pemberantasan judi online maupun konvensional. Kapolri menegaskan, akan menindak siapapun, termasuk para anggotanya yang terlibat dalam Konsorsium 303.
Baca Juga: Isinya Organ Manusia dan Barang Haram, Markas Konsorsium 303 Milik Ferdy Sambo Telah Ditemukan?
“Adanya isu Konsorsium 303, kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi-transaksi yang ada kaitannya dengan perjudian,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
“Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya, saya akan proses dan tindak tegas. Ini supaya menjadi jelas,” kata Kapolri.
Sigit mengungkapkan, tim gabungan itu sudah mulai bekerja. Bareskrim Polri bersama PPATK, kata Sigit, sudah menganalisa nama-nama yang ada dugaan keterlibatannya dengan Konsorsium 303.
Baca Juga: Terkuak! Penyelidikan Konsorsium 303 Judi Online yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Begini Hasilnya
Saat ini, tim sedang menganalisa 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan perjudian. Sebanyak 202 rekening yang sudah dinyatakan ada kaitannya sudah dalam status blokir.
Tak cuma itu, kata Kapolri, di kepolisian, status penyidikan pun sudah berproses. Tercatat kata dia, ada 10 nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Diduga terlibat dengan perjudian online kelas atas,” kata Sigit. Namun, Sigit tak membeberkan nama-nama dari 10 DPO yang disebutkan pelaku kelas atas perjudian itu.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.