Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi akhirnya ditahan pihak kepolisian setelah menjalankan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jumat (30/9/2022).
Lewat kuasa hukumnya Febri Diansyah, Putri Candrawathi mengaku selama menjalankan masa hukumannya, bayinya yang berumur 1,5 tahun diurus oleh neneknya yang saat ini sudah berusia 80 tahun, sang nenek dibantu oleh seorang pengasuh.
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Eks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut kondisi Putri Canrawathi dan anak-anaknya sekarang sungguh sangat rumit. Mereka dalam keadaan yang serba sulit dan tak mudah melewati kondisi sekarang ini.
"Ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat Ibu (Putri) yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," ujarnya.
Putri Sendiri memilih irit bicara setelah resmi ditahan Polisi, dia mengaku sudah ikhlas untuk menjalani hukuman setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” tuturnya.