Direktur Solusi dan Advokasi (SA) Institut, Suparji Ahmad mengatakan bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) berhasil membantah persepsi publik yang selama ini menilai lembaga kepolisian tidak adil.
Suparji mengatakan, langkah tersebut telah mempertegas bahwa kepolisian sama sekali tidak membeda-bedakan dalam menindak para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ini bukti bahwa Polri serius menangani peristiwa berdarah di Duren Tiga. Jauh dari diskriminasi atau perbedaan sikap antar tersangka," kata Suparji Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini berharap Polri tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mendesak agar siapapun yang terlibat bisa mendapat ganjaran yang sesuai.
"Ini harus diusut tuntas untuk mengembalikan marwah institusi Polri yang sempat ambruk gara-gara kasus tersebut. Polri harus terus Presisi, mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," tuturnya.
Suparji juga mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya menahan Putri Candrawathi. Sebab keputusan ini adalah yang ditunggu-tunggu karena sebelumnya Putri hanya menerima ganjaran wajib lapor.
"Kita apresiasi langkah penyidik yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Publik sejauh ini menunggu langkah dari Polri ini," katanya.
Suparji menegaskan bahwa penahanan ini wajar karena Putri sudah memenuhi dua syarat dilakukannya penahanan. Yaitu syarat obyektif dan syarat subyektif.
"Syarat obyektif, karena memang pasal yang disangkakan ancamannya tinggi, lebih dari lima tahun. Kemudian syarat subyektif, barangkali penyidik khawatir Putri mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," paparnya.
Sejauh ini, Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Diantaranya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).