Usai mendampingi Putri Candrawathi yang hari ini menjalani sanksi wajib lapor dan diputuskan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Arman Hanis selaku pengacara PC menjamin kliennya tersebut akan kooperatif di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ibu Putri kooperatif, sudah memperlihatkannya sejak awal dalam proses ini. Ibu Putri kooperatif dan saya akan jamin Ibu Putri juga akan kooperatif sampai dengan persidangan," kata Arman di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, menyatakan bahwa selama ini kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sebagai penegasan, sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh Bu Putri," ujar Febri Diansyah.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.