Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan kepolisian bertujuan untuk pastikan keamanan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka agar terhindar dari ancaman atau teror.
"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/10).
Ketut setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyarankan agar jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari teror.
Menurut Ketut, untuk pemilihan jaksa terbaik dalam menangani perkara tersebut memang diharuskan.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.