Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak mentolerin terkait tindakan dari Prajurit TNI yang melakukan kekerasan saat tengah melakukan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Jenderal Andika Perkasa menilai yang dilakukan oleh prajurit itu sebagai bentuk dari pidana.
“iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan, itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Andika mengatakan pihaknya sudah mulai investigasi untuk menangani prajurit yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. Tak hanya incestigasi, ia juga mengaku akan melanjutkan dengan proses hukum.
“Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya, jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” tuturnya.