Ratusan Nyawa Melayang Gegara Tragedi Arema Vs Persebaya, Ketua Komisi X DPR Prihatin: Saya Tunggu yang Bertanggung Jawab, Tapi...

Ratusan Nyawa Melayang Gegara Tragedi Arema Vs Persebaya, Ketua Komisi X DPR Prihatin: Saya Tunggu yang Bertanggung Jawab, Tapi... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan bahwa harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa kericuhan setelah Arema bertanding melawan Persebaya. Komisi X DPR mengendus ada kelalaian sehingga ratusan penonton merenggang nyawa.

"Terkait dengan tanggung jawab, karena ini adalah tragedi kemanusiaan ini ada kelalaian di mata kami, artinya harus ada pihak yang bertanggungjawab," katanya saat konferensi pers bersama awak media pada Senin (03/10/2022).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, DPR Tunjuk Hidung PT Liga Indonesia Baru yang Ogah Geser Jadwal Pertandingan, Sebut-sebut Judi Online!

Syaiful mengatakan bahwa Komisi X sejauh ini menunggu siapa yang menyatakan bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan suporter Arema. Maka, ia menegaskan bahwa tim investigasi yang sudah dibentuk harus bisa memastikan pihak yang bertanggung jawab.

"Saya pribadi sebenarnya menunggu sampai hari ini ada pihak yang menyatakan tanggung jawab. Tapi sampai hari saat ini belum ada pihak yang bertanggungjawab, karena belum ada, tim investigasi paling tidak yang memastikan ada kesalahan pihak-pihak dan dia yang harus tanggung jawab," ucapnya.

"Dalam undang-undang baru setiap penyelenggaraan ada penanggungjawab, ketika ada masalah, penanggungjawab harus mengambil tanggungjawab. Publik keluarga korban harus menunggu tim investigasi," sambungnya. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Minta Tumbal Ratusan Jiwa, Kemenpora Hingga PSSI Siap-siap Aja!

Lebih lanjut, Syaiful memyebutkan bahwa Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan kabupaten Malang itu.

Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat rapat kerja pada masa reses di masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 dengan para pihak yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia baru perwakilan suporter, panitia pelaksana dan Indosiar.

Baca Juga: Aksi Oknum TNI Hajar Aremania Pakai Tendangan Kungfu Dihujat Habis-habisan: Nggak Ada Belas Kasihan dari Sang Penjaga NKRI!

"Komisi X DPR RI juga mendesak pemerintah untuk segera menegakkan undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari undang-undang tersebut," pungkasnya. 

Diketahui, kericuhan di Stadion Kanjuruhan bermula ketika dua pendukung Arema FC turun ke lapangan untuk menyemangati para pemain dari tim kebanggannya yang baru saja ditekuk Persebaya Surabaya. 

Namun kedatangan kedua Aremania itu  langsung dihalangi petugas keamanan, keduanya kemudian dikejar - kejar petugas yang tak mengizinkan mereka bertemu para pemain Arema FC. 

Aksi aparat itu justru menyulut Aremania lainnya yang kemudian menyerbu masuk ke lapangan, untuk menghalau massa, aparat lantas menembakan gas air mata yang bikin para suporter panik. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover