Termasuk Bencana Sosial, Mensos Risma Bakal Beri Santunan Rp 15 Juta Untuk Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan

Termasuk Bencana Sosial, Mensos Risma Bakal Beri Santunan Rp 15 Juta Untuk Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan nyawa merupakan bencana sosial.

“Ini termasuk bencana sosial, Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua, dan beberapa tempat, kami juga menangani,” tutur Mensos dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Ia akan turun tangan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta per korban dalam tragedi setelah pertandingan antara Arema Malang dengan Persebaya Surabaya itu. 

“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako,” ujarnya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengungkapkan bahwa santunan tersebut sebagai bentuk perhatian dari pemerintah atas tragedy yang dialami para korban.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Hilangkan Ratusan Nyawa, Tokoh NU: Jangan Berharap Ada Pihak yang Mau Bertanggung Jawab

“Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberikan kesabaran dan keikhlasan,” tutur di Kecamatan Lowokwaru, Malang.

Kemensos juga sudah bergerak membantu evakuasi korban di stadion ketika terjadi kericuhan, Sabtu (1/10/2022), dengan Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan pendataan ahli waris korban meninggal.

Baca Juga: Mengerikan! Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Nyawa, LPSK: Negara Harus Hadir dan Memberikan Tanggung Jawabnya!

Baca Juga: Aksi Kekerasan Prajurit Pukuli Suporter Kanjuruhan, Panglima TNI: Kami Tidak Mengarah Disiplin, Tapi Pidana, Itu Sudah Sangat Berlebihan!

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh Indonesia juga sampai hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial terhadap keluarga korban yang meninggal. Selain itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan serta berat, baik yang ada di rumah sakit maupun di rumah duka juga diberikan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini