Yusril Ikut-ikutan Kesal Dengan Menag Yaqut:Omongan Nggak Ada Guna, Bikin Gaduh Saja!

Yusril Ikut-ikutan Kesal Dengan Menag Yaqut:Omongan Nggak Ada Guna, Bikin Gaduh Saja! Kredit Foto: Dok. Kemenag

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, turut mengomentari pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama adalah hadiah dari negara untuk NU.

Yusril menyebut pernyataan itu hanya bikin gaduh di tengah masyarakat, lantaran Menag Yaqut seolah - olah mengelompokan umat Islam.

Baca Juga: Geram Dengar Omongan Menag Yaqut, Orang Dekat Rizieq Shihab Desak Jokowi Turun Tangan

"Ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Kemenag bukan "hadiah" kepada umat Islam pada umumnya, tetapi hadiah khusus untuk NU hanya bikin gaduh saja," kata Yusril dalam keterangannya Selasa (26/10/2021).

Lebih lanjut, Yusril menilai ucapan Menag Yaqut sama sekali tak ada manfaatnyabagi umat Islam dan organisasi keagamaan manapun.

"Omongan soal Kementerian Agama adalah hadiah buat umat Islam seluruhnya atau hadiah khusus bagi NU saja tidak ada gunanya. Omongan seperti itu hanya bikin gaduh, membuang energi dan tidak menguntungkan siapa pun,"tuturnya

Ketua Umum PBB itu kemudian menyinggung istilah zaman Orde Baru. Yusril menegaskan, ucapan Menag dapat mengganggu kerukunan internal umat beragama.

Baca Juga: Gus Yaqut Tak Layak Menjabat Jadi Menag, Menyedihkan...

"Padahal salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga dan memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama," ucap Yusril.

Sebelumnya, Menag Yaqut menuai kontroversi dengan menyebut Kemenag adalah hadiah negara untuk NU. Ia berkata NU berhak atas posisi di Kemenag karena jasa dalam penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta.

Baca Juga: Digebuk Kiri Kanan, Gus Yaqut Teriak: Salah Nggak Itu? Saya Tanya Salah Nggak Itu?

“Kemenag itu hadiah untuk NU, bukan umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Saya rasa wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag karena hadiahnya untuk NU,” klaim Yaqut, disiarkan kanal YouTube TVNU Rabu (20/10/2021)

Terkait

Terkini