Usai Tragedi Kanjuruhan, 18 Anggota Kepolisian Diperiksa, Berikut Peran dari Mereka, Simak!

Usai Tragedi Kanjuruhan, 18 Anggota Kepolisian Diperiksa, Berikut Peran dari Mereka, Simak! Kredit Foto: Populis.id

Polri periksa 18 anggota kepolisian usai kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan belasan anggota itu merupakan pihak yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.

Jenderal bintang dua itu menyebut belasan anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan Propam Polri.

"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).

Baca Juga: Gak Hanya Duka di Tragedi Kanjuruhan, Tapi Juga Bikin Gondok Gegara Aparat: Gas Air Mata Harusnya Gak Boleh, Polisi Belajar UU Sepak Bola!

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover