Populis, Jakarta -
Polri periksa 18 anggota kepolisian usai kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan belasan anggota itu merupakan pihak yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.
Jenderal bintang dua itu menyebut belasan anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan Propam Polri.
"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.